0882022044248
Iklan DPRD Berau

DP3A Kutim Perluas Ruang Bermain Ramah Anak, Town Hall Jadi Lokasi Penilaian

$rows[judul]

Meditama.id, SANGATTA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) terus memperluas ketersediaan fasilitas ramah anak di ruang publik. Setelah menghadirkan ruang bermain ramah anak di Taman Venus pada tahun 2024, kini pendampingan penilaian fasilitas serupa dilakukan di kawasan Town Hall Sangatta.

“Saat ini kita sedang dalam tahap pendampingan untuk penilaian kedua. Fokusnya memastikan ruang bermain terpadu di Town Hall benar-benar memenuhi seluruh standar ramah anak,” ujar Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni.

Rita mengatakan, proses pendampingan pada tahap ini masih dilakukan secara daring. Jika seluruh aspek mendapatkan persetujuan, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian P3A).

“Kalau nanti semua hasil penilaian online ini dinyatakan layak, tim dari Kementerian PPPA akan turun langsung melakukan assesmen di lokasi,” terangnya.

Rita menambahkan, kolaborasi dengan pengelola kawasan seperti Kaltim Prima Coal (KPC) sangat penting demi keberlanjutan fasilitas ramah anak, mulai dari perencanaan hingga operasionalnya.

“Kami ingin memastikan ruang publik yang dibangun benar-benar dapat digunakan dan terus terjaga. Peran pengelola kawasan menjadi kunci dalam hal itu,” jelasnya.

Rita menilai, pembangunan ruang publik ramah anak bukan hanya memberikan ruang bermain, melainkan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, kognitif, hingga sosial anak.

“Harapan kami, anak-anak Kutim punya lebih banyak tempat aman untuk tumbuh, berekspresi, dan berinteraksi,” tegasnya.(adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)