0882022044248
Iklan DPRD Berau
Kode Etik Perilaku

KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN PERS

PT. MEDIATAMA FORE BERDIKARI (meditama.id)

1. Wartawan meditama.id dalam menjalankan tugasnya dilengkapi dengan identitas diri berupa Kartu Pers meditama.id, dan namanya tercantum di dalam boks redaksi meditama.id;

2. Wartawan meditama.id DILARANG meminta dan atau menerima uang maupun barang dalam bentuk apapun dari narasumber;

3. Wartawan meditama.id dalam menjalankan tugasnya selalu mentaati Kode Etik Jurnalistik, berpakaian rapi dan berperilaku sopan;

4. Bagi narasumber yang meragukan identitas wartawan meditama.id dan atau mendapatkan perilaku tidak sopan dari wartawan meditama.id, dimohon menghubungi Redaksi meditama.id melalui surat elektronik email lengkap meditama.id; atau telepon/WA di nomor 087849373724

5. Permintaan untuk meralat, mengoreksi, merevisi maupun memberi hak jawab terkait berita yang telah dipublikasikan meditama.id, dilayani sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ);

6. Pengaduan Ralat dilayani melalui surat elektronik ke email lengkap meditama.id dengan mencantumkan subyek: HAK JAWAB. Mohon menyebutkan bagian berita yang dianggap tidak tepat berikut tautan beritanya. Setiap pemohon wajib menyertakan identitas diri yang sah.

7. PT Mediatama Fore Berdikari dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan.

Balikpapan, 8 Februari 2024

Nicky Saputra Novianto

Penanggung Jawab Redaksi