Meditama.id, SANGATTA- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun peta risiko kebakaran sebagai dasar kebijakan mitigasi di seluruh kecamatan. Program ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran permukiman maupun lahan.
Kepala Disdamkarmat Kutim, Failu, menjelaskan pemetaan dilakukan berbasis data kerawanan. Pemerintah daerah mengidentifikasi wilayah padat penduduk, perubahan tata ruang, sarana pemadam yang terbatas, hingga akses air yang minim.
"Kami ingin data yang sangat akurat sehingga penanganan kebakaran tidak lagi bersifat reaktif,” ujar Failu.
Failu mengatakan, dokumen peta risiko kebakaran akan menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menentukan lokasi pos pemadam baru, kebutuhan hidran, kapasitas logistik, serta rencana evakuasi yang sesuai karakter wilayah.
“Peta ini akan menjadi alat ukur agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. Tidak lagi sekadar berdasarkan perkiraan,” tegasnya.
Failu menyebut arahan Bupati Kutim menekankan pentingnya memperkuat pencegahan sedini mungkin untuk melindungi keselamatan warga. “Kami didorong untuk membangun sistem yang berkelanjutan. Jadi bukan hanya menunggu sirene berbunyi,” kata Failu.
Selain itu, dokumen ini akan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur proteksi kebakaran hingga peningkatan SDM di wilayah rawan. Karena itu, Disdamkarmat menargetkan peta tersebut dapat diselesaikan tahun 2026 agar dapat segera dijadikan dasar penetapan anggaran terkait mitigasi.
Failu menegaskan pemerintah membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat dalam menyusun data. “Kami berharap para camat, desa, sampai ketua RT ikut aktif mengidentifikasi titik-titik rawan di wilayah masing-masing,” ucapnya.(adv)
Tulis Komentar