0882022044248
Iklan DPRD Berau

Fleksibelkan Kebijakan Pengangkatan Guru Honorer demi Kualitas Pendidikan di Daerah TerpencilDPRD Berau Desak Pemerintah Pusat

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB - Kebijakan larangan pengangkatan guru honorer yang diterapkan oleh pemerintah pusat semakin menjadi sorotan, terutama dari kalangan legislatif. 

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Elita Herlina, menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali dengan memberi ruang bagi solusi yang lebih fleksibel untuk menjaga kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil yang kekurangan tenaga pendidik.

Elita Herlina menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan untuk menata sistem kepegawaian di sektor pendidikan, kenyataannya di lapangan banyak sekolah yang masih kekurangan guru, terutama di daerah terpencil dan daerah dengan akses terbatas. Ia khawatir jika kebijakan ini diterapkan tanpa solusi jangka pendek, akan semakin memperburuk kondisi pendidikan di daerah-daerah tersebut.

“Kami memahami bahwa regulasi ini bertujuan untuk menata sistem kepegawaian, namun di lapangan, banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Jangan sampai aturan ini justru menghambat proses belajar-mengajar yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak di daerah terpencil,” ungkap Eliita.

Lebih lanjut, Elita mengungkapkan bahwa meskipun program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu solusi, kuota yang terbatas dan proses seleksi yang memakan waktu panjang, tetap membuat banyak sekolah kekurangan guru dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Mengandalkan PPPK memang baik, namun dengan kuota terbatas dan proses seleksi yang memakan waktu cukup lama, tetap saja akan ada banyak sekolah yang kekurangan guru dalam jangka panjang. Ini bisa memperburuk kondisi pendidikan di daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Elita mendesak agar pemerintah pusat melalui pemerintah daerah segera mempertimbangkan kebijakan transisi yang lebih realistis dan dapat memberikan solusi jangka pendek, terutama untuk daerah-daerah yang sangat membutuhkan tenaga pendidik. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah memberikan insentif bagi guru yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau mengimplementasikan skema kontrak khusus bagi guru di wilayah tersebut.

“Harus ada kebijakan transisi yang lebih realistis. Misalnya, pemerintah bisa memberikan insentif atau skema kontrak khusus untuk guru yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah terpencil. Hal ini akan memberikan motivasi lebih bagi guru untuk mengajar di daerah yang kurang diminati,” ujar Elita.

Selain itu, Elita juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk terus melakukan pendataan yang akurat dan menyeluruh terkait kebutuhan guru di setiap sekolah, agar tidak ada daerah yang terabaikan dalam hal pemenuhan tenaga pendidik.

“Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, jangan sampai ada anak-anak yang terhambat pendidikan karena kekurangan guru. Pemerataan tenaga pengajar sangat penting, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.

Elita Herlina berharap pemerintah pusat dapat segera mengevaluasi dan memberi ruang lebih bagi kebijakan yang bisa menanggulangi kekurangan guru di daerah-daerah yang membutuhkan, sehingga kualitas pendidikan dapat terjaga dengan baik dan merata di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah yang terisolasi dan terpencil.

“Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kami di DPRD Berau akan terus memperjuangkan agar kebijakan pendidikan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah, agar anak-anak di mana pun mereka berada tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak,” pungkasnya. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)