Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Suharno meminta Pemkab Berau terus memperhatikan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Terlebih sudah adanya Perda Perubahan atas Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Ia menjelaskan, masyarakat di sekitar perkebunan harusnya bisa mendapat manfaat perekonomian atas kehadiran perkebunan di wilayahnya. Salah satunya diberikan peluang untuk melibatkan masyarakat dalam mengelola limbah.
“Itu bisa menjadi sumber ekonomi yang baru untuk masyarakat perkebunan,” ungkapnya.
Pemkab Berau juga dimintanya bisa mengkaji ulang untuk memberikan bibit sawit kepada masyarakat. Sebab, bantuan itu menurutnya sangat membantu perekonomian masyarakat.
“Bantuan bibit kelapa sawit kepada masyarakat selama ini tidak pernah ada lagi. Padahal dengan bantuan bibit sawit tersebut, masyarakat sangat terbantu untuk meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.
Dengan adanya Perda Perubahan atas Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Dirinya ingin manfaat dan tujuan dari perda tersebut bisa benar-benar dirasakan masyarkat.(adv/jek)
Tulis Komentar