Meditama.id, SAMARINDA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Ditjenpas Kaltim kembali melaksanakan pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Warga Binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Astacita Presiden Republik Indonesia dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan point 4. Yakni memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat area UPT Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia. Senin (24/02/2025).
Kepala Rutan Kelas I Samarinda Bapak Heru Yuswanto mengatakan selain untuk mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu roda perekonomian keluarga warga binaan.
“Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan bahan makanan lainnya yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta hasil panen raya dari warga binaan,” ungkapnya.
Heru Yuswanto menyebut, program tersebut mendapat apresiasi yang baik dari keluarga warga binaan maupun masyarakat setempat. Terlebih adanya dukungan nyata dari pihak Rutan, masyarakat yang kurang mampu diharapkan dapat mendapatkan bantuan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka sehari-hari.
“Harapannya bisa meringankan beban para warga binaan dan masyarakat sekitar yang kurang mampu,”pungkasnya. (wan)
Tulis Komentar