Keterangan Gambar : Pemilihan RT serentak di Kelurahan Tanah Grogot telah selesai pada Minggu (22/2/2026).
Meditama.id, TANAH GROGOT – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, berlangsung sukses pada Minggu (22/2/2026). Dari total 55 RT yang menggelar pemungutan suara, mayoritas tahapan telah rampung dengan tingkat partisipasi warga yang tergolong tinggi.
Sebanyak 156 calon bersaing memperebutkan 55 kursi ketua RT untuk masa bakti 2026–2031. Proses pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita dan berjalan tertib di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Lurah Tanah Grogot, Husnia Hadijah, mengungkapkan antusiasme warga di luar perkiraan. Meski berlangsung di bulan Ramadan, tingkat kehadiran pemilih di tiap RT rata-rata mencapai 80 hingga 90 persen.
“Alhamdulillah, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan kepedulian warga terhadap kepemimpinan di lingkungan masing-masing,” ujar Husnia, Senin (23/2/2026).
Dalam pemilihan ini, setiap kepala keluarga (KK) memiliki satu hak suara. Tercatat sebanyak 6.581 KK masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sejumlah warga bahkan datang ke TPS dengan membawa KTP atau kartu keluarga meski tidak menerima undangan resmi.
Namun demikian, panitia tetap melakukan verifikasi ketat untuk memastikan hanya warga yang benar-benar berdomisili di lingkungan RT setempat yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Dari seluruh RT yang menggelar pemilihan, terdapat satu wilayah yakni RT 006/RW 002 yang masih menunggu penyelesaian pleno hasil suara. Hal ini dipicu adanya keberatan dari salah satu calon yang meninggalkan TPS sebelum rapat pleno dilaksanakan.
“Kami berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan agar seluruh proses tuntas,” tambah Husnia.
Para ketua RT terpilih nantinya akan mendapatkan dukungan fasilitas operasional dari pemerintah daerah berupa kendaraan roda dua berpelat merah, laptop, dan printer untuk menunjang administrasi. Selain itu, mereka juga menerima insentif sebesar Rp1,3 juta per bulan selama masa jabatan lima tahun. (adv)
Tulis Komentar