Keterangan Gambar : Dedy Okto Nooryanto
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Dugaan tindakan asusila yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius DPRD Berau. Kasus ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat, terutama para orang tua, terkait keamanan dan kenyamanan anak-anak dalam menjalani proses pendidikan.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan tindakan asusila di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Ia meminta agar penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, serta melalui proses hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada kompromi dalam kasus seperti ini. Jika terbukti, pelaku harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Ketika ruang tersebut justru ternodai oleh tindakan yang merusak masa depan anak, maka negara melalui pemerintah daerah wajib hadir untuk memberikan perlindungan maksimal.
DPRD Berau juga mendesak Dinas Pendidikan Berau agar segera mengambil langkah konkret tanpa menunggu tekanan publik semakin besar. Penanganan yang lambat dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Selain itu, DPRD turut menyoroti informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang diduga hanya berujung pada sanksi administratif, seperti mutasi terhadap oknum yang terlibat. Dedy menilai, langkah tersebut tidak cukup dan berpotensi menimbulkan risiko baru jika pelaku masih berada dalam lingkungan pendidikan.
“Kalau hanya dipindahkan, itu bukan solusi. Justru bisa membahayakan di tempat lain. Ini harus diputus sampai tuntas,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, DPRD Berau juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Pendampingan psikologis dan sosial dinilai harus diberikan secara maksimal untuk memastikan korban dapat pulih dari trauma dan tetap melanjutkan pendidikan dengan baik.
Lebih jauh, DPRD mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Penguatan mekanisme pelaporan, peningkatan peran guru serta tenaga kependidikan, hingga edukasi kepada siswa terkait perlindungan diri menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kita ingin memastikan anak-anak kita benar-benar terlindungi. Jangan sampai ada lagi kasus serupa di sekolah,” pungkasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar