Keterangan Gambar : Gideon Andris
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris menyebut besarnya peran kepala adat di kampung-kampung di Kabupaten Berau.
Ia menilai keberadaan kepala adat memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketertiban sosial serta menyelesaikan berbagai konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepala adat selama ini menjadi garda terdepan dalam meredam persoalan di tingkat lokal, bahkan sebelum masuk ke ranah hukum formal.
Pendekatan berbasis adat dinilai lebih efektif karena mengedepankan musyawarah, kearifan lokal, dan nilai kekeluargaan yang masih kuat di masyarakat.
“Makanya saya mendorong agar pemerintah daerah memberikan bentuk apresiasi kepada para kepala adat atas dedikasi mereka,” ujarnya.
Gideon menjelaskan, berbagai persoalan yang kerap muncul di masyarakat, mulai dari pertikaian antarwarga, sengketa lahan, hingga konflik rumah tangga banyak diselesaikan melalui mekanisme adat. Proses ini tidak hanya lebih cepat, tetapi juga mampu menjaga hubungan sosial tetap harmonis.
“Peran kepala adat sangat luar biasa. Banyak kasus yang bisa diselesaikan di tingkat kampung tanpa melibatkan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem hukum adat masih sangat relevan dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial di daerah. Bahkan dalam praktiknya, para kepala adat sering kali harus mengorbankan waktu, tenaga, hingga biaya pribadi demi menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Mereka ini bekerja tanpa pamrih, kadang berhari-hari menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan perhatian agar keberadaan mereka semakin dihargai,” katanya.
Lebih lanjut, Gideon mengungkapkan usulan pemberian apresiasi tersebut telah disampaikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat dipertimbangkan dalam kebijakan pemerintah ke depan.
Menurutnya, bentuk apresiasi tidak harus berupa gaji atau penghasilan tetap, melainkan bisa dalam bentuk penghargaan, fasilitasi kegiatan adat, hingga dukungan operasional yang menunjang peran mereka di masyarakat.
“Bukan dalam bentuk gaji, tapi penghargaan. Tujuannya supaya mereka merasa dianggap dan dihormati atas kontribusinya,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah, eksistensi kepala adat dapat terus terjaga dan semakin kuat dalam menjalankan fungsi sosialnya. Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan nilai-nilai budaya lokal tetap lestari di tengah arus modernisasi.
Dirinya pun memandang bahwa penguatan peran kepala adat tidak hanya berdampak pada penyelesaian konflik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya serta memperkuat kohesi sosial masyarakat di Bumi Batiwakkal.
“Kami optimistis peran kepala adat akan semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar