0882022044248
Iklan DPRD Berau

DPRD Berau Desak Diskominfo Blokir Situs Judi Online

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah

Meditama.id, TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran situs judi online.

Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah menegaskan upaya ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama kalangan remaja, dari dampak negatif perjudian daring yang semakin marak. 

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap mudahnya akses ke situs judi online yang dapat dijangkau melalui jaringan internet. 

Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk terhadap moral serta integritas masyarakat Berau.

"Kami meminta Diskominfo untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna memblokir situs-situs judi online yang masih beroperasi," katanya. 

"Selain itu, kami juga berharap ada edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan menghindari situs yang dapat merusak generasi muda," sambung Liliansyah kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap pemberantasan judi online. 

Di samping itu, ia juga menyoroti adanya kasus perceraian di Kabupaten Berau yang salah satunya diduga dipicu oleh perjudian daring.

"Kami berharap pemerintah daerah serius menangani persoalan ini agar dampak buruknya bisa diminimalkan," tutupnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)