Meditama.id, TANJUNG REDEB – Semakin menguatnya informasi terkait rencana kembali beroperasinya PT Kertas Nusantara (KN) disambut positif oleh banyak pihak, namun Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin menegaskan perusahaan tetap harus memperhatikan hak-hak pensiunan yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut.
Thamrin mengungkapkan bahwa PT KN wajib memenuhi hak-hak seluruh karyawan, baik yang masih aktif bekerja maupun yang telah pensiun. Sebab, perusahaan harus membayar pesangon untuk karyawan yang telah mengakhiri masa kerjanya, dan tetap memberikan hak-hak pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setahu saya, apabila karyawan yang dulu bekerja di sana sudah tidak bekerja lagi, mereka berhak menerima pesangon. Begitu pula, apabila mereka ingin kembali bekerja di PT. KN, itu sah-sah saja," ujarnya saat diwawancarai baru-baru ini.
Thamrin juga menyoroti pentingnya pembayaran hak bagi para pensiunan. Meskipun para pensiunan sudah tidak aktif bekerja, mereka tetap berhak menerima dana pensiun atau gaji yang telah diatur sebelumnya.
“Maka dari itu, hak-hak pensiunan harus diperhatikan dan dibayarkan sesuai ketentuan yang ada. Itu merupakan hak mereka sebagai pensiunan,” tegasnya.
Selain itu, Thamrin berharap agar PT KN dapat segera kembali beroperasi. Karena akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Berau, terutama bagi pensiunan dan mantan karyawan yang masih bergantung pada perusahaan.
“Dengan beroperasinya perusahaan ini, tidak hanya perekonomian Kabupaten Berau yang akan terdampak positif, tetapi juga masalah yang dihadapi pensiunan dan mantan karyawan dapat segera teratasi dengan baik,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan PT KN akan kembali beroperasi. Namun, DPRD Berau terus mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada demi kesejahteraan pekerja dan pensiunan.
“DPRD Berau berharap perusahaan dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Terutama untuk para pensiunan, yang dengan beroperasinya perusahaan ini, bisa mendapatkan solusi yang lebih baik,” tutup Thamrin.(adv/jek)
Tulis Komentar