0882022044248
KUtim

Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Dukung Percepatan Izin Pasir SungaiTekankan Perlindungan Ekosistem dan Kepentingan Masyarakat

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat proses perizinan pengambilan pasir sungai untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah mendapat dukungan dari DPRD Berau. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, ketersediaan material pasir sangat dibutuhkan untuk infrastruktur di Berau, sehingga percepatan perizinan menjadi kabar baik bagi perkembangan proyek strategis.

Namun demikian, Rifai menekankan  percepatan tidak boleh mengabaikan aspek pengawasan dan keselamatan lingkungan. 

Sebab, wilayah sungai merupakan ekosistem penting dan ruang hidup masyarakat, sehingga penambangan harus dilakukan secara terukur. 

“Pasir memang dibutuhkan untuk pembangunan, tapi jangan sampai kegiatan penambangan justru merugikan masyarakat atau merusak keseimbangan sungai,” tegasnya.

Politisi PPP itu meminta, agar titik penambangan benar-benar dipastikan berada di area sedimentasi alami, sesuai rekomendasi teknis dari instansi terkait.

Bahkan, pihaknya siap mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, ESDM, dan pelaku usaha untuk memastikan penambangan dilakukan secara legal dan aman.

Ia menambahkan, penertiban kegiatan ilegal harus berjalan bersamaan dengan penerbitan izin legal agar tidak memunculkan kekosongan pengawasan. 

“Kalau semua berjalan sesuai aturan, kebutuhan pembangunan bisa terpenuhi, masyarakat terlindungi, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)