Keterangan Gambar : Sumadi
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi memperingatkan Pemkab Berau untuk segera melakukan langkah antisipasi terhadap tekanan fiskal yang kian meningkat.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai agar tidak melampaui ambang batas yang ditetapkan.
Berdasarkan aturan nasional, alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak diperbolehkan melebihi angka 30 persen dari total anggaran. Sumadi menyebut, pemotongan dana transfer dari pusat dalam beberapa waktu terakhir menjadi tantangan besar yang memaksa daerah untuk melakukan rasionalisasi keuangan.
"Tekanan fiskal ini luar biasa, apalagi anggaran kita sempat dipotong berkali-kali. Kita harus tetap bergerak dalam koridor aturan pusat," ujarnya.
Sumadi memaparkan, dengan estimasi APBD Berau di kisaran Rp 2,4 triliun, maka porsi maksimal belanja pegawai seharusnya berada di angka Rp 750 miliar. Namun, realita di lapangan menunjukkan kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai saat ini telah mendekati angka Rp 1 triliun.
Ia menilai, jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap menggunakan skema lama tanpa ada penyesuaian, Pemkab Berau berisiko melanggar ketentuan fiskal nasional.
“Kalau TPP mengikuti skema lama, porsinya bisa melebihi batas 30 persen. Jika tidak disesuaikan, kita akan bertabrakan dengan regulasi pusat,” tegasnya.
Meski penyesuaian anggaran tidak terelakkan, DPRD Berau meminta pemerintah daerah agar tidak melakukan pemotongan TPP secara drastis. Sumadi berharap proses rasionalisasi dilakukan secara matang dan tidak bersifat "pukul rata" agar tidak memberikan beban psikologis dan ekonomi yang berat bagi ASN.
"Harus bijak dalam merasionalisasi. Jika ada penyesuaian, jangan terlalu besar agar ASN tidak tertekan," tuturnya.
Sebagai solusi jangka panjang, legislatif mendorong Pemkab Berau untuk lebih agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu poin utama yang disoroti adalah kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) yang diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap kas daerah. (Adv/jek)
Tulis Komentar