0882022044248
Iklan DPRD Berau

Soroti Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau. 

Berdasarkan data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, tercatat enam kasus kekerasan terjadi hanya dalam bulan Januari. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak.

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah persoalan serius yang harus segera ditangani. Enam kasus di awal tahun ini menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan dan penanganan masih belum maksimal,” ujarnya kepada awak media. 

Peri meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama yang menangani masalah sosial dan perlindungan anak, untuk lebih proaktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus ini.

“OPD harus memiliki program konkret, baik dalam edukasi masyarakat maupun pendampingan korban. Jangan sampai kasus seperti ini terus meningkat,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memberikan perhatian lebih kepada anak-anak.

“Keluarga adalah benteng utama dalam melindungi anak dan perempuan. Orang tua harus peka terhadap kebutuhan dan perasaan anak serta memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat,” terangnya.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan sekadar angka, tetapi berkaitan dengan masa depan generasi muda dan hak asasi manusia. 

Karena itu, diperlukan langkah konkret dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat di Berau.

“Orang tua jangan lepas tangan dalam mengawasi anak. Selalu perhatikan aktivitas mereka, baik di rumah maupun dalam pergaulan di luar,” imbaunya.

Peri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada keluarga atau anak yang mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual. “Segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan agar menimbulkan efek jera.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar berpikir panjang sebelum melakukan perbuatan tak terpuji seperti ini,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)