0882022044248
KUtim

Portal Elektronik di PSAD Dinilai Perlu Penyesuaian

$rows[judul] Keterangan Gambar : Rudi P. Mangunsong

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Penerapan sistem portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menghambat aktivitas jual beli di kawasan pasar.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menelaah kembali efektivitas sistem portal yang saat ini diterapkan. Hal itu penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan kendala bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Rudi menyebut penerapan retribusi pasar pada dasarnya merupakan kewajiban sebagai bagian dari penerimaan daerah. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“Retribusi memang bagian dari kewajiban daerah, tetapi jangan sampai mekanismenya membuat aktivitas di pasar menjadi terhambat,” ujarnya.

Ia menilai antrean kendaraan yang terlalu lama di pintu masuk pasar berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja. Jika kondisi tersebut terjadi, dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh para pedagang.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah segera mengidentifikasi sumber persoalan yang muncul, apakah berasal dari sistem portal, mekanisme operasional, atau faktor lainnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai sistem portal elektronik tersebut. Meski pedagang telah mendapatkan kartu akses, banyak pengunjung yang belum mengetahui prosedur yang berlaku.

“Pedagang memang sudah diberikan kartu akses, tetapi masyarakat umum banyak yang belum memahami mekanisme portal ini,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi menegaskan DPRD tetap mendukung upaya modernisasi pengelolaan retribusi pasar melalui sistem digital. Penerapan teknologi dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun ia berharap kebijakan tersebut diterapkan dengan persiapan yang matang agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi yang berlangsung di pasar.

“Digitalisasi tentu menjadi langkah yang baik, tetapi penerapannya harus benar-benar siap agar tidak menimbulkan hambatan bagi masyarakat,” tutupnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)