Meditama.id, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kembali memperluas program bantuan rumah layak huni pada tahun ini. Sekitar 200 unit rumah ditargetkan menerima intervensi, baik dalam bentuk pembangunan baru maupun perbaikan.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, mengatakan program ini memiliki dampak besar pada peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. “Tahun ini sekitar 200 unit kita kerjakan, ada yang pembangunan baru dan ada yang perbaikan,” ujar di saat ditemu belum lama ini.
Iip menjelaskan, untuk skema perbaikan rumah tidak layak huni, pemerintah memberikan alokasi sekitar Rp 60 juta per unit. Jumlah tersebut dinilai cukup agar rumah benar-benar layak ditempati. “Kami ingin perbaikannya tidak setengah-setengah. Makanya alokasi sekitar Rp 60 juta supaya rumah benar-benar nyaman,” katanya.
Sementara untuk rumah baru, Perkim menggunakan prototipe standar dengan nilai pembangunan sekitar Rp 115 juta. Sistem ini membuat kualitas bangunan lebih terukur dan seragam. “Prototipe itu memudahkan pengawasan dan memastikan kualitas sama di seluruh wilayah,” ujarnya.
Penentuan penerima bantuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari usulan RT hingga verifikasi kecamatan dan Perkim. Mekanisme ini disebut penting untuk menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran. “Kami tidak bisa menentukan sendiri. Semua harus melalui prosedur berjenjang,” tegasnya.
Iip menjelaskan verifikasi lapangan menjadi tahapan paling penting karena kondisi rumah calon penerima dapat dinilai langsung. Dengan begitu, bantuan tidak salah sasaran dan menyentuh warga yang paling membutuhkan. Menurutnya, program rumah layak huni tidak hanya meningkatkan kenyamanan warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kawasan kumuh.
“Program ini bagian dari penataan permukiman secara menyeluruh, termasuk menekan kawasan kumuh,” jelasnya.(adv)
Tulis Komentar