0882022044248
Iklan DPRD Berau

Nurung Resmi Gantikan Madri Pani di DPRD Berau

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – DPRD Berau melaksanakan rapat paripurna penting yang mencakup dua agenda utama, yaitu peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, bersama Wakil Ketua I, Subroto, dan Wakil Ketua II, Sumadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, secara resmi mengumumkan peresmian pengangkatan Nurung sebagai anggota DPRD Berau melalui mekanisme PAW. 

Proses itu dilakukan untuk menggantikan posisi Madri Pani, yang sebelumnya mengundurkan diri. 

Dedy menjelaskan bahwa pengangkatan Nurung sebagai anggota DPRD Berau sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/54/B.POD.II/2024, yang menyatakan bahwa PAW anggota DPRD Berau atas nama Nurung telah disetujui oleh Gubernur Kaltim.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti SK Gubernur Kaltim dan kami melaporkan pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme yang ada," terangnya. 

"Kami juga mengharapkan bahwa proses PAW ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sambung Dedy dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan harapannya terhadap pengabdian anggota DPRD Berau yang baru saja dilantik. Ia berharap Nurung dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam merumuskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Berau, serta dapat bekerja bersama-sama dengan rekan-rekan di DPRD untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Selamat bertugas kepada Nurung, semoga ruang pengabdian ini bisa diisi dengan baik dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Berau,” ujar Dedy.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)