Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangungsong mengapresiasi kinerja Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau karena terus konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau.
“Terbukti bahwa pihak kepolisian pun terus melakukan penindakan terhadap para pengguna narkoba di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Ia menilai pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Jika ada masyarakat mengetahui hal tersebut, harus segera melaporkannya ke polisi.
“Saya apresiasi Polres Berau yang sudah mengungkap kasus peredaran ini," ungkapnya.
Kabupaten Berau disebutnya sebagian besar daerahnya merupakan laut. Sehingga akses untuk penyebaran narkoba lebih banyak celah ketimbang melalui jalur darat.
Maka dari itu, perangkat terkait dimintanya harus tetap waspada untuk melakukan antisipasi terhadap jenis-jenis tindakan penyebaran narkoba tersebut.
Kata Rudi, narkoba harus diberantas bersama. Jangan sampai ada celah untuk beredar di kabupaten paling utara Kaltim ini. “Jangan anggap sepele, karena narkoba ini dampak negatifnya sangat besar,” tegasnya.
Narkoba disampaikannya dapat merusak generasi penerus bangsa. Selain itu juga berdampak buruk terhadap penggunanya. “Kita semua harus berperan aktif mengawasi peredaran narkoba ini. Jangan sampai tidak ada lagi generasi penerus yang menjadi pecandu narkoba” imbuhnya.
“Lebih baik lagi jika Berau bebas dari ancaman narkoba. Untuk mencapai keinginan itu, kita harus sama-sama berperan memberantas peredaran atau penyalahgunaannya,” sambungnya.(adv/jek)
Tulis Komentar