Meditama.id, TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti maraknya kendaraan umum yang parkir sembarangan di bahu jalan, yang dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Ia menegaskan, fenomena ini harus segera diatasi agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur, seperti pelebaran jalan yang tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
"Upaya pelebaran jalan akan sia-sia jika kendaraan masih parkir di pinggir jalan, baik itu di sisi kiri maupun kanan. Hal ini jelas menghambat proses perbaikan dan perlu ada tindakan tegas," ujar Dedy, Rabu (20/11/2024).
Politikus NasDem ini menambahkan bahwa parkir sembarangan juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama di kawasan dengan volume lalu lintas yang tinggi.
Oleh karena itu, ia mendorong untuk segera mencari solusi terhadap persoalan parkir liar ini.
Dedy menyarankan agar pemerintah daerah membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur parkir di kawasan padat atau menyediakan tempat parkir yang dikelola dengan baik di setiap kelurahan.
Dengan demikian, jalanan tetap lebar dan rapi, tanpa terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk kendaraan besar yang seringkali menutup lajur jalan.
"Pendekatan persuasif kepada pemilik kendaraan juga perlu dilakukan, agar masyarakat lebih memahami bahwa parkir di bahu jalan dapat mengganggu ketertiban dan memperburuk kemacetan," tuturnya.
Dedy juga mengingatkan bahwa fenomena parkir di pinggir jalan sering dianggap wajar oleh sebagian masyarakat, yang merasa tidak mengganggu pengendara lain. Padahal, tindakan tersebut justru mempersempit jalan dan berkontribusi terhadap kemacetan.
"Demi keindahan dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjung Redeb, perlu ada regulasi yang lebih jelas, baik itu melalui Perda ataupun koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait," pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar