0882022044248
Iklan DPRD Berau

Dorong Pemkab Antisipasi Judi Online, Khususnya Bagi Anak-Anak di Bawah Umur

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, M. Ichsan Rapi mendorong pemerintah daerah untuk segera mengantisipasi maraknya judi online, yang terutama berisiko besar bagi anak-anak dan remaja di bawah umur. 

Menurutnya, kemudahan akses judi online membuat masalah ini semakin kompleks, sehingga menjadi tugas Pemkab Berau untuk mengambil langkah preventif, mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat sekitar.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Salah satu faktor yang memicu tindak kriminalitas adalah judi online. Ini sudah menjadi perhatian sejak lama, dan banyak kasus serupa terjadi akibat masalah yang sama,” ujar Ichsan, Selasa (19/11/2024).

Ichsan menambahkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online telah mencapai Rp200 triliun hingga pertengahan September 2023. 

Angka itu terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan judi online lebih banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Judi online kini semakin banyak menjangkau kalangan anak muda, bahkan mereka yang masih di bawah umur. Jika masalah ini tidak segera ditangani, potensi kerawanan sosial akan semakin besar. Pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memblokir situs judi online dan memperketat pengawasan. 

Ia menegaskan, Pemkab Berau perlu segera mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran judi online yang bisa merusak generasi muda.

“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Untuk itu, kita harus mencegah agar mereka tidak menjadi korban judi online. Pemkab harus segera bergerak cepat untuk menanggulangi maraknya fenomena ini,” ungkapnya.

Ichsan juga menyoroti kenyataan bahwa situs judi online kini dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja, mulai dari masyarakat umum hingga pelajar. Hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah ini.

“Judi online sudah merambah ke segala lini, dan ini harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)