0882022044248
Iklan DPRD Berau

Ingatkan Pengawasan TKA Harus Tetap Dilakukan

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB - Legislatif mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait, untuk melakukan pengawasan dan menginventarisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Salah satunya diungkap Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Ia menuturkan, inventarisasi dilakukan bertujuan untuk mengetahui para TKA memenuhi persyaratan atau tidak. Jika tidak memenuhi persyaratan kata Syarifatul harus ditindak tegas atau dideportasi sesuai aturan yang berlaku. 

“Apalagi sudah ada aturan dan undang-undang untuk tidak dilanggar. Jika ada TKA tidak taat administrasi, harus ditindak tegas. Jika perlu dideportasi,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, TKA yang masuk ke Bumi Batiwakkal harus mengantongi legalitas yang jelas.  

“Jangan sampai, hanya izin berwisata tetapi digunakan untuk bekerja. Peraturan ini berlaku sama di luar negeri, jadi kita juga harus tegas,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Syarifatul, mendorong pemerintah untuk melakukan upaya-upaya humanis, jika menemukan TKA yang melakukan pelanggaran. 

“Jika fatal, bisa saja langsung dideportasi. Jangan anggap sepele permasalahan administrasi,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)