SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Benua Etam, yaitu Pjs Bupati Paser dijabat M Syirajudin (Asisten Pemerintahan dan dan Kesra Setdaprov Kaltim), Pjs Bupati Berau (Sufian Agus/Kepala Badan Kesbangpol Kaltim) dan Pjs Bupati Kutai Kartanegara (Bambang Arwanto/Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim)
Selanjutnya, Pjs Bupati Kutai Timur dijabat Agus Hari Kesuma (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim), Pjs Wali Kota Bontang (Munawwar/Kepala Satpol PP Kaltim). Dan Pjs Wali Kota Balikpapan (Ahmad Muzzakir/Kepala BPKAD Kaltim). Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024).
Mengawali sambutannya, Pj Akmal Malik menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kaltim, mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan penjabat sementara bupati/wali kota.
"Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab yang diberikan negara, untuk itu kepada saudara-saudara yang baru dikukuhkan, jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian. Laksanakan setiap tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pesan Akmal.
Akmal Malik juga meminta dalam waktu dua bulan kedepan untuk segera bergerak dan bekerja cepat. Lakukan langkah-langkah konkret dengan menjalin kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, maupun kemitraan dengan berbagai komponen lain yang ada di dalam masyarakat.
"Ciptakan suasana sejuk dan nyaman yang dapat mendorong terciptanya situasi daerah yang kondusif dengan terus memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Termasuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar tertib, lancar dan kondusif,"tandasnya. (tim)
Tulis Komentar