0882022044248
KUtim

DPMPTSP Kutim Tegaskan Penanaman Modal Bukan Bantuan Uang untuk Masyarakat

$rows[judul]

Meditama.id, SANGATTA - Masih banyak masyarakat yang memahami penanaman modal sebagai bantuan uang atau modal usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) meluruskan hal itu dengan menegaskan bahwa penanaman modal adalah kegiatan investasi yang melibatkan penanaman modal dari pihak swasta atau badan usaha.

Plt Sekretaris DPMPTSP Kutim, Siti Sulhan Azikin, mengatakan bahwa istilah penanaman modal kerap disalahartikan. 

“Penanaman modal itu bukan dikasih modal. Judulnya penanaman modal maksudnya investasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas dinas adalah menarik investor ke berbagai sektor ekonomi daerah. “Kita menarik investasi dari segala bidang,” katanya.

Siti juga menyebutkan bahwa penanaman modal berkaitan erat dengan promosi dan perizinan. “Investor mau investasi di ini, nguruslah izinnya di bagian perizinan,” ujarnya.

Melalui edukasi ini, DPMPTSP Kutim berharap masyarakat semakin memahami peran pemerintah dalam memfasilitasi investasi, bukan memberikan bantuan modal langsung.(adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)