Meditama.id, TANJUNG REDEB - Anggota Komisi I DPRD Berau Thamrin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gerak cepat melakukan pembaharuan data kependudukan.
Karena ia mengatakan, perpindahan penduduk dari kampung ke kota atau keluar domisili Bumi Batiwakkal, Disdukcapil Berau harus bekerja cekatan.
"Pembaharuan Data Kependudukan merupakan tugas rutin dari disdukcapil. Terkait perpindahan penduduk," ucapnya
Bahkan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 november mendatang, Thamrin imbau Disdukcapil dan RT teliti mendata penduduk.
"Karena ada peraturan KPU. Artinya perpindahan penduduk itu nanti ada batas waktunya. Kira-kira berapa lama sebelum Pilkada," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan agar jangan sampai ada terjadi peristiwa penambahan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Ini yang perlu diperhatikan Disdukcapil. Jangan sampai menjadi permasalahan konkret karena ada kelalaian tiba-tiba," pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar