Meditama.id, JAKARTA- Masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal jadi pekerjaan rumah utama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni. Keduanya baru saja ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN setelah dua pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
Basuki mengatakan, dia dan Raja Juli diminta untuk segera memutuskan status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewakan, ataupun dikerjasamakan dengan skema KPBU. Hal ini dilakukan agar investor tak ragu lagi untuk segera masuk ke IKN.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPBU? Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," papar Basuki di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Kemudian, Basuki mengatakan, dirinya dan Raja Juli juga akan memperjelas status tanah di IKN. Hal ini dilakukan agar investasi yang dilakukan investor lebih jelas status hukumnya.
Basuki juga buka suara soal penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) di IKN. Ada 2.086 hektare (ha) lahan yang bermasalah dengan penduduk lokal di IKN. Ini juga menjadi pekerjaan rumah Basuki dan Raja Juli untuk diselesaikan.
Dia buka-bukaan ada potensi juga Otorita IKN akan
memindahkan proyek dari tanah yang bermasalah dengan warga. Meski begitu, penyelesaian masalah tetap jadi prioritas agar proyek bisa dibangun di tanah yang bermasalah tersebut.
"Tadi arahan presiden yang tentang 2.086 hektare lahan itu sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK plus tapi itu harus kita laksanakan segera. Arahan bapak presiden selesaikan dengan sebaik-baiknya kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan oke, atau IKN yang akan ngalah," beber Basuki.
Basuki mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutamakan kepentingan masyarakat. Bila masyarakat menerima tanahnya digunakan maka akan direlokasi dan diberikan ganti rugi, bila tidak ada kesepakatan bisa jadi Otorita IKN mengalihkan lokasi pembangunannya.
"Belum tentu (masyarakat digusur). Tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan," jelas Basuki. (tim)
Tulis Komentar