Meditama.id, TANJUNG REDEB – Legalitas aset daerah di Kabupaten Berau menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Menurutnya, masih banyak aset daerah yang legalitasnya belum jelas. “Tentunya kami sangat mendorong semua aset pemerintah daerah itu ada legalitasnya,” katanya, (Selasa, 9/7/2024).
Syarifatul,
politisi Golkar, menyatakan bahwa aset yang memiliki legalitas yang jelas dapat
tercatat dan dikelola dengan baik, serta dimaksimalkan untuk peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD). Penyelesaian legalitas aset sering kali
menimbulkan masalah baru seperti saling klaim karena patok tanah yang tumpang
tindih.
Ia mendorong
Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait untuk membenahi dan
menindaklanjuti masalah legalitas aset daerah tersebut. Salah satu upaya yang
dapat diambil adalah melalui program pemerintah pusat, yaitu Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL), yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap
aset yang dimiliki pemda
“Saya berharap
mekanisme administrasi terkait legalitas aset yang dimiliki pemerintah maupun
masyarakat di Kabupaten Berau dapat terlaksana secara sistematis berdasarkan
peraturan yang berlaku,” tutupnya.(adv/jek)
Tulis Komentar