0882022044248
KUtim

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Grogot, Seorang IRT Diamankan

$rows[judul]

Meditama.id, PASER – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial J.A (42), yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Tepian Batang.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Paser. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 42 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,66 gram. Selain itu, polisi juga menyita tujuh plastik klip kosong, dua sendok takar dari sedotan plastik, dua dompet kecil warna hitam dan coklat, satu tas warna hitam, uang tunai sebesar Rp450.000, serta dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo.

Pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Tanah Grogot. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan KUHP.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. (tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)