0882022044248
Iklan DPRD Berau

Rutan Samarinda Gelar MoU Bersama Lembaga Bantuan Hukum Komitmen Berikan Layanan bagi WBP

$rows[judul]

SAMARINDA - Tingkatkan kualitas layanan bagi warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Samarinda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim mengelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Lembaga Pemberdayaan Hukum di ruang aula utama Rutan SamarindaRabu (5/3/2025).

Kepala Rutan Kelas I Samarinda Heru Yuswanto menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam hal memberikan pendampingan hukum kepada warga binaan.Nantinya, warga binaan yang belum mampu membayar pengacara dapat didampingi dengan kerja sama tersebut. 

“Adanya MOU ini jangan sungkan untuk datang ke rutan, kami akan fasilitasi bapak-bapak untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan kami,”terangnya. 

Ketua LKBH Widyagama Dr. H. Hudali Mukti menyampaikan  terimakasih kepada Kepala Rutan Kelas I samarinda, sudah mempercayakan kepada pihaknya untuk melakukan suatu kerja sama guna pendampingan hukum kepada warga binaan. 

"Harapan kami dengan terlaksananya MOU ini tidak hanya sebatas tanda tangan diatas kertas, akan tetapi bisa memberikan kontribusi serta dapat mempererat tali silaturahmi dan memberikan manfaat dalam pelaksanaan pelayanan bantuan hukum,”ucapnya. 

Jelang acara penandatanganan perjanjian kerja sama berakhir, Kepala Rutan Kelas I Samarinda memberikan cinderamata kepada perwakilan LKBH dan LPBH. Turut hadir,  Ketua LKBH Universitas Mulawarman  Dr. Nur Arifudin, Ketua LPBH Ksatria Pancasila Dudin Waluyo Asmuro Santo, dan Ketua LKBH PUSAKA Gusti Addy Rachmany. (wan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)