0882022044248
Iklan DPRD Berau

Minta Ketua RT Aktif, Urus Akta Kematian Warganya

$rows[judul] Keterangan Gambar : Peri Kombong

Meditama.id, TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, Peri Kombong menilai pelaporan akta kematian cukup penting untuk memperbarui data penduduk. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun diminta rutin menyosialisasikannya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, pengurusan akta kematian masih dianggap kurang penting oleh sebagian masyarakat. Sehingga, banyak dari masyarakat tidak memprioritaskan dalam pelaporan akta kematian tersebut.

Hal ini menurutnya sangat disayangkannya, karena kepengurusan surat kematian warga itu sangat berpengaruh pada pembaharuan data penduduk. 

“Hal itu dilihat dari rendahnya penerbitan akta kematian, dan ini harus menjadi Pekerjaan rumah (PR) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya kepada awak media ini.

Selain itu, akurasi data kematian juga berpengaruh pada data penerimaan bantuan sosial. Apabila yang meninggal dunia itu merupakan warga penerima, termasuk untuk kepentingan anggota keluarga itu sendiri.

Menurutnya, kesadaran perlu ditumbuhkan kepada masyarakat. Jika tidak dilaporkan, tentunya akan berpengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum. 

"Selain OPD, masyarakat juga saya minta untuk aktif melaporkan jika ada keluarganya yang meninggal dunia sehingga bisa diterbitkan akta kematian,” sebutnya.

Masyarakat yang keluarganya meninggal, menurutnya tidak terpikirkan akan hal ini, karena masih suasana berduka. Sehingga ketua RT setempat bisa aktif untuk membantu pelaporan, agar terbit akta kematian tersebut.

“Peran RT juga penting. Bagaimana menyampaikan ini kepada masyarakat, agar masyarakat juga paham untuk kelengkapan berkas,” kata dia.

Dirinya menekankan OPD terkait pun bisa aktif dan memberikan sosialisasi terkait dengan hal tersebut. “Sosialisasi itu sangat penting agar masyarakat bisa teredukasi,” tegasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)