0882022044248
KUtim

Ingatkan Warga Waspada Kebocoran Data Pribadi di Era Digital

$rows[judul] Keterangan Gambar : Thamrin

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Ancaman kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi di era digital semakin meningkat dan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Berau.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga dokumen kependudukan yang bersifat sensitif agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai berkas administrasi lainnya kini menjadi target empuk kejahatan siber. Penyalahgunaan data tersebut dapat berujung pada berbagai tindak kejahatan, mulai dari penipuan hingga pencurian identitas.

“Jangan mudah menyerahkan data pribadi, terutama kepada pihak yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Verifikasi dulu sebelum percaya,” ujarny

Ia mengungkapkan, berbagai modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah maupun lembaga tertentu semakin marak terjadi. Pelaku biasanya memanfaatkan ketidaktahuan atau kelengahan masyarakat untuk memperoleh informasi penting yang kemudian digunakan untuk kepentingan ilegal.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan layanan berbasis digital, baik dalam administrasi pemerintahan maupun aktivitas sehari-hari, turut memperbesar risiko kebocoran data.

Di satu sisi, digitalisasi memberikan kemudahan akses layanan, namun di sisi lain juga membuka celah bagi kejahatan siber jika tidak diimbangi dengan sistem keamanan yang memadai.

“Sekarang hampir semua layanan sudah berbasis digital. Ini memang memudahkan, tapi kalau tidak diimbangi dengan perlindungan data yang kuat, risikonya juga besar,” jelasnya.

Karena itu, Thamrin mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau untuk terus memperkuat sistem keamanan data serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dinilai penting agar warga memahami cara melindungi data pribadi dan mengenali potensi modus penipuan.

“Pemahaman masyarakat harus ditingkatkan. Jangan sampai kemudahan teknologi justru dimanfaatkan oleh oknum untuk merugikan warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi melalui media sosial atau platform digital lainnya. Selain itu, masyarakat diminta lebih teliti saat menerima permintaan data, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi daring.

Lebih lanjut, Thamrin menekankan bahwa perlindungan data pribadi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga keamanan informasi pribadi.

“Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan. Dengan begitu, masyarakat bisa terlindungi dan sistem administrasi tetap berjalan aman,” pungkasnya. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)