Meditama.id, KUKAR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Lokakarya Pemutakhiran Hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 dan Pemanfaatannya. Kegiatan yang bertujuan untuk percepatan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Hadir dalam event tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, beberapa OPD Kukar, para Kabid dan jajaran DPMD Kukar, Pendamping Desa Pendekar Idaman Tingkat Kecamatan, Pendamping Desa P3MD Tingkat Desa, Narasumber dan Peserta Lokakarya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto dalam laporannya menyampaikan bahwa status Tingkat Perkembangan Desa (Indeks Desa Membangun) tahun anggaran 2024 di Kukar terdiri dari 87 Desa Mandiri, 83 Desa Maju, 23 Desa Berkembang, sedangkan Status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sudah tidak ada lagi atau zero di Kabupaten Kukar.
“Pembangunan desa bukan hanya merupakan tanggung jawab dan kewenangan desa saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab supra desa. Dari 50 indikator yang ada di IDM, terdapat 8 indikator yang murni penanganannya dilakukan oleh desa melalui kewenangan desa dan 42 indikator yang membutuhkan penanganan dan keterlibatan supra desa guna percepatan pembangunan desa,” tuturnya.
Disampaikannya terdapat Perangkat Daerah sebagai pengampu rekomendasi IDM di Kukar, yakni terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perindakop, Diskominfo, Kesbangpol, Dishub, Diarpus, Disdikbud, Dispora, Dinas Pariwisata, DLHK, DPMD, dan DKKP.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang membuka acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) pada setiap tahun untuk menetapkan status perkembangan pembangunan desa.
"IDM terbagi dalam 5 tingkatan status perkembangan pembangunan desa, dimana hingga tahun 2023, Desa Mandiri di Kabupaten Kutai Kartanegara telah mencapai jumlah 76 Desa, status Desa Maju sebanyak 69 desa, Desa Berkembang sebanyak 48 desa. Adapun Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal telah terentaskan pada tahun 2020 dan 2022 lalu," tuturnya.
Disampaikannya pentingnya pemutakhiran IDM dilaksanakan setiap tahun untuk menjadi bahan perencanaan di desa yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi bahkan hingga Pemerintah Pusat. "Hal ini sangat tergantung dari skala prioritas yang menjadi rekomendasi dari pengelola IDM secara nasional melalui Kementerian Desa PDTT," ujarnya.
Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa implementasi IDM di daerah merupakan tanggung jawab bersama secara lintas OPD. “IDM adalah salah satu ukuran kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses warga desa terhadap aspek pelayanan dasar dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Desa dalam menyediakan layanan. Hal ini dirinci dalam indikator pada dimensi ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan, yang dinilai dari beberapa dimensi. Diantaranya adalah kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, ekonomi dan ekologi, yang terdiri dari sebanyak 54 indikator," jelasnya.
Bupati Edi Damansyah berharap, semoga event tersebut dapat memperkuat semangat serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan pada tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk saling bahu-membahu bersinergi memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat desa dalam memperoleh pelayanan dasar dan pelayanan publik pada bidang-bidang sosial, ekonomi dan lingkungan untuk mewujudkan Desa Mandiri di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegera. (tim)
Tulis Komentar