Meditama.id, Bontang - Lapas Kelas IIA Bontang dan Aparat Penegak Hukum (APH) langsung mengamankan dua narapidana, AS (35) dan ES (47) yang diduga terlibat dalam pengendalian Narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) Angga Nurdiansyah memastikan bahwa petugas lapas tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kata dia, kedua narapidana menyalahgunakan Wartelsuspas—fasilitas telekomunikasi khusus warga binaan yang sebenarnya disediakan untuk komunikasi positif dengan keluarga.
“Dia memanfaatkan wartel. kami peruntukkan untuk mendukung komunikasi positif antara warga binaan dengan keluarga. Namun ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya,”jelasnya Kamis (5/12/2024).
Dirinya melakukan pengawasan ketat dalam penggunaan Wartelsuspas , dan razia dadakan dilakukan di blok hunian warga binaan.
“Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkoba atau zat berbahaya di dalam lapas. Kami juga melakukan tes urine terhadap warga binaan, dan hasilnya nihil,”katanya.
Dikatakan dia, memperkuat pengawasan terhadap fasilitas dan aktivitas warga binaan. Razia kamar dilakukan secara rutin maupun insidentil, sementara tes urine akan dijalankan secara berkala untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan zat terlarang.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar terus menjaga integritas dan pengawasan ketat terhadap warga binaan,”tegas
Kasus ini menegaskan pentingnya sinergitas antara Lapas dan Aparat Penegak Hukum untuk memutus jaringan peredaran narkoba, termasuk yang beroperasi dari balik jeruji besi. Upaya tegas seperti ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang lebih bersih dari aktivitas ilegal.
Dengan langkah-langkah preventif dan pengawasan ketat, Lapas Kelas IIA Bontang berkomitmen untuk terus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
“Kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat. Tidak ada aktivitas yang terlarang di Lapas Bontang, “pungkasnya. (wan)
Tulis Komentar