Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Subroto, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera melengkapi fasilitas yang masih kurang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu.
Meskipun TPI tersebut telah diresmikan pada Februari 2024, namun hingga saat ini belum berfungsi secara maksimal, yang tentunya menghambat tujuan utama pembangunan tersebut, yaitu kesejahteraan nelayan.
"Fasilitas yang sudah diresmikan seharusnya sudah bisa difungsikan. Namun kenyataannya, TPI ini belum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Subroto dengan tegas.
Ia menambahkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka tujuan untuk mendukung perekonomian nelayan bisa terancam gagal.
"Pembangunan TPI ini untuk kepentingan nelayan. Kita tidak ingin upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan mereka justru sia-sia hanya karena hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan malah diabaikan," jelasnya.
Subroto pun meminta dinas terkait untuk segera menuntaskan fasilitas yang masih kurang agar TPI Tanjung Batu dapat segera beroperasi maksimal.
Menurutnya, pemenuhan fasilitas di TPI akan sangat berdampak positif bagi aktivitas perikanan dan perekonomian daerah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih, mengakui bahwa masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan agar TPI Tanjung Batu bisa berfungsi dengan baik.
"Staf kami sudah ada yang ditempatkan di sana, tetapi untuk transaksi jual beli ikan masih belum berjalan. Layanan yang kami berikan saat ini baru sebatas rekomendasi BBM dan izin kapal," jelasnya.
Yunda menambahkan bahwa konstruksi fisik TPI sudah mencapai lebih dari 90 persen, namun masih ada beberapa fasilitas interior yang perlu dilengkapi, seperti alat pendingin (coolstorage) dan pabrik es.
Dengan penyempurnaan fasilitas tersebut, Yunda berharap TPI Tanjung Batu dapat segera beroperasi sepenuhnya dan memberikan manfaat maksimal bagi nelayan dan perekonomian daerah.
"Kami sedang bekerja sama dengan Perusda Bhakti Praja untuk pembangunan pabrik es. Pengadaan fasilitas pendukung ini sedang dalam proses," ungkapnya.(adv/jek)
Tulis Komentar