Oleh: Dr.Isradi Zainal
Rektor Uniba/Sekjen Forum Rektor PII
Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menyatakan dana IKN diblokir pada dasarnya hanya kata kiasan untuk menggambarkan jika dana IKN yang akan digunakan di tahun 2025 masih nunggu waktu yang tepat untuk dicairkan. Hal ini karena dana IKN untuk tahun 2025 masih nunggu proses lelang dan pekerjaan untuk pembangunan legislatif,yudikatif dan pembangunan lainnya. Selain itu biasanya untuk awal tahun memang APBN akan dicari secara bertahap dan pada saat akan digunakan
Pernyataan Menteri PU terkait dana IKN di blokir dibantah oleh jubir IKN Troy Pantouw (6/2/2025). Menurut Troy Isu pembangunan IKN dihentikan oleh Prabowo tidak betul. Menurutnya pembangunan IKN terus berjalan dengan memfokuskan pembangun kantor legislatif dan yudikatif dan ekosistemnya sesuai arahan Presiden Prabowo. Bahkan Prabowo sudah menyetujui anggaran sebesar 48,8 triliun rupiah untuk tahap II di tahun 2024-2029.
Menurut Plt Deputi Bidang Sarana Prasarana OIKN Danis Sumadilaga, pembangunan IKN terus berlanjut dan pihaknya bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif dan bangunan pendukungnya. Terkait dana yang diblokir, Danis menjelaskan bahwa yang diblokir adalah anggaran yang dialokasikan kementerian PUPR untuk pembangunan IKN. Sementara untuk pembangunan IKN tahap II, trlah dianggarkan dalam APBN sebesar 48,8 triliun rupiah dan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) sebesar 60,93 triliun.
Selanjutnya Koordinator Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasib menjelaskan bahwa pemblokiran bukan berarti tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN, hanya belum dibuka saja.
Apa yang disampaikan oleh Menteri PUPR Dody Hanggodo tentang dana IKN yang diblokir diluruskan oleh Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum Fatah (7/2/2025). Menurut Fatah pemblokiran dana di IKN itu tidak berarti dana IKN tidak akan ada, tapi yang dimaksud dengan pemblokiran anggaran adalah pembatasan penggunaan dana untuk operasional tertentu, jadi merupakan upaya agar IKN tepat guna dan sesuai rencana.
Pembangunan IKN Terus Digenjod
Menanggapi isu pemblokiran dana IKN dan mandeknya pembangunan IKN mendorong saya untuk mengunjungi lagi IKN pada hari sabtu, 8 Pebruari 2025. Kebetulan ada kegiatan Safety Supervision alat angkat angkut di kawasan Mesjid Negara di IKN. Setelah itu saya menuju kawasan bandara VVIP IKN dan terakhir ke kawasan Istana Negara dan Plaza ceremony IKN. Di kawasan Mesjid negara IKN, saya menyaksikan para pekerja yang secara terus menerus membangun Mesjid tersebut, sementara di Bandara VVIP saya melihat dari dekat progres pembangunan yang sudah hampir selesai termasuk mengecek berita yang menyatakan ada banjir lumpur di bandara VVIP.
Kalau melihat kondisi bandara dan sistem saluran buang bandara VVIP, saya kurang meyakin kalau di Bandara IKN ada banjir lumpur. Kalaupun dikatakan ada, mungkin hanya pada bagian tertentu yang memang belum selesai pembangunannya. Saya malah kaget dengan perkembangan pembangunan bandara VVIP yang termasuk pesat. Di Bandara VVIP IKN ini, pada awal pembangunannya saya dan tim engineer unsur-unsur melakukan konsultansi peralatan kerja dan peralatan angkat di IKN.
Dari Bandara IKN saya lalu menyempatkan diri ke kawasan istana negara IKN dan plaza ceremony, saya masih menyaksikan juga aktivitas pembangunan di sekitar istana tersebut, khususnya di bagian wing yang saat ini dalam proses penyelesaian pembangunan kementerian PUPR.
Dari aktivitas pembangunan di IKN ini saya menyaksikan bahwa ternyata di IKN pembangunan terus berlanjut. Kondisi ini bertentangan dengan asumsi sejumlah orang yang mengira pembangunan IKN mangkrak dan terhenti karena isu dana IKN di blok oleh kementerian keuangan.
Progres lainnya adalah pembangunan rumah jabatan wakil presiden yang terus digenjot, penyelesaian jalan tol 3A, 3B, 5A, 5B termasuk rencana pembangunan tol 1A,1B dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ke Tol Bandara Balikpapan Samarinda, termasuk pembangunan lainnya. Semua rencana pembangunan yang dirancang untuk tahap 1 pembangunan IKN masih terus berjalan untuk periode 2022-2024. (*)
Tulis Komentar