0882022044248
Iklan DPRD Berau

Perlunya Wadah bagi UMKM, Agar Tak Berjualan di Trotoar

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah sepakat adanya penetertiban oleh Satpol PP terhadap pedagang 'nakal' yang melanggar perda. Dalam hal ini berjualan di atas trotoar.

Dirinya mengatakan, berjualan di atas trotoar tentunya mengganggu keindahan kota. Namun, hal penting yang menurutnya perlu diperhatikan adalah wadah bagi para pelaku UMKM tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau disebutnya harus dapat memberikan wadah untuk para UMKM tersebut. “Dalam arti, jika ditertibkan seharusnya ada solusi. Jangan hanya diteribkan namun solusinya tidak ada,” katanya.

Ia menyesali jika masih adanya pelaku UMKM yang tak mengikuti aturan. Padahal sudah ada keringanan yang acap kali diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku UMKM.

Adanya penertiban ini, Arman juga meminta agar Pemkab Berau jika ingin melakukan penindakan kepada para UMKM yang melanggar, maka harus ada solusi dan memberikan wadah bagi mereka untuk berjualan. 

“Karena salah satu penunjang ekonomi masyarakat adalah UMKM. Jadi Pemkab Berau juga bisa cari solusi disetiap kecamatan diberikan satu tempat untuk berjualan para UMKM,” pintanya.

Perlu diketahui, beberapa pekan lalu Satpol PP Berau telah melakukan penertiban pedagang di beberapa titik ruas jalan. Seperti di Jalan Murjani II hingga depan Pasang Sanggam Adji Dilayas, Jalan HARM Ayoeb.

 “Untuk penertiban kita libatkan senanyak kurang lebih 50 personel dengan sasaran titik, Murjani II, Jalan Diponogoro, Pulau Panjang, Jalan HARM Ayoub dan beberapa titik lainnya,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Berau, Robani.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)