meditama.id, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih penghargaan tingkat pusat. Kali ini, penghargaan berupa Anugerah Pengembangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang diberikan Kepolisian Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan atas upaya dan komitmen mengoptimalkan penegakan hukum melalui ETLE.
“Kita akan terus berkolaborasi membantu Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim,” kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Balikpapan, Rabu (12/6/2024).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai jajaran pemerintah daerah yang berpartisipasi dalam pengembangan ETLE.
Bagi Akmal Malik, kolaborasi sebagai orkestrasi kemajuan dan pengembangan pembangunan daerah.
“Kemajuan daerah harus dibangun dengan orkestrasi yang harmonis lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Penghargaan yang diserahkan dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas Tahun 2024 diterima Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Ismiati mewakili Pj Gubernur Akmal Malik.
Pemprov Kaltim, jelas Ismiati, khususnya Bapenda merupakan mitra Ditlantas Polda Kaltim yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kaltim bersama PT Jasa Raharja Cabang Kaltim.
”Bagi Pemprov Kaltim, ETLE membantu dalam mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelasnya.
Rakernis di Hotel Alana Jogjakarta dibuka oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, serta jajaran Ditlantas Polda se-Indonesia.
Selain Kaltim, daerah penerima penghargaan Pemprov DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Riau, Pemkot Medan, Pemkab Karawang dan Kota Waringin Timur. (dar)
Tulis Komentar